1.
Jelaskan berbagai
organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang
Teknik Indsutri baik regional maupun global ! (Minimal 5)
a.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur
Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of
Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan
di kota Bandung pada
tanggal 23 Mei 1952 untuk
menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode
etik dari PII adalah sebagai berikut.
-
Mengutamakan
keluhuran budi.
- Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
- Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
b.
Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Untuk menjamin
pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan dasar Kode
Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh Anggota
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia. Berikut ini adalah kode etik dari ASTTI.
- Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia
yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri
dari perbuatan melawan hukum.
- Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi.
- Penuh
rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
- Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari
praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
- Adil,
Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan,
Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
c.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Merupakan satu
wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta
pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Kegiatan workshop PEI sudah menjadi
kalender kegiatan sesuai dengan hasil rapat pengurus. Semakin berkembangnya
peminatan ergonomi seperti ergonomi industri, ergonomi kesehatan, ergonomi
kognitif dan pesatnya perkembangan riset di bidang Ergonomi sangatlah penting
untuk dikomunikasikan di kalangan para peneliti dan pemerhati ergonomi.
Dengan demikian paparan ilmiah yang merupakan hasil riset terbaru ergonomi
perlu diadakan dalam bentuk workshop untuk dikaji dan dapat memberikan manfaat
dan menambah wawasan pengetahuan khususnya bagi anggota PEI dan masyarakat
ilmiah pada umumnya. Kode etik pada PEI adalah sebagai berikut.
-
Tanggung Jawab Profesional
-
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Masyarakat
-
Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
-
Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
-
Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
d.
Ikatan Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri (ISTMI)
ISTMI (Ikatan Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri) merupakan organisasi profesi dari
disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia.
ISTMI memiliki tujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya pembangunan industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa serta mengembangkan profesi TI & MI di Indonesai sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya, serta memiliki misi-misi untuk dapat memenuhi visi tersebut. Kode etik dari ISTMI adalah sebagai berikut.
ISTMI memiliki tujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya pembangunan industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa serta mengembangkan profesi TI & MI di Indonesai sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya, serta memiliki misi-misi untuk dapat memenuhi visi tersebut. Kode etik dari ISTMI adalah sebagai berikut.
Kode Etik ISTMI
Untuk lebih menghayati
Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan
tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan
pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian
kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat
e. The IAENG Society of
Industrial Engineering (ISINDE)
(ISINDE) adalah organisasi untuk insinyur teknik industri dan
mahasiswa teknik industri yang bertempat hampir diseluruh asia. Melalui perkumpulan
dan workshop teknik industry, ISINDE melayani dalam forum jejaring sosial,
membagikan informasi, pertukaran pikiran dan penyelesaian masalah untuk
komunitas teknik industri.
SUMBER :
http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar